Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menargetkan akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
Sampai saat ini, tersisa 20 nama Capim KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada hari Senin 26 Agustus 2019 serta Wawancara dan Uji Publik di di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan kami berharap 2 September sudah bisa kami serahkan kepada presiden," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo.
Baca: 4 Fakta Pembantaian di KM Mina Sejati, Kronologi hingga Sosok Pelaku yang Diduga Bunuh Diri
Baca: Vanessa Angel Ceritakan Kehidupannya di Penjara, Sempat Ditaksir Rekan Sesama Tahanan
Baca: Tips Memilih GPS Tracker Pelacak Kendaraan
Nantinya, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut.
Untuk kemudian, kata dia, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama tersebut menjalani fit and proper test.
"Terakhir 10 nama, nanti dikasih ke presiden, lalu presiden kasih ke DPR untuk fit and proper tes. Ada fit and proper tes," kata dia.
Nantinya, dia mengharapkan, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper tes kepada 10 capim KPK tersebut.
"Dan disitu hakikat uji publik sebenarnya. Karena DPR, wakil rakyat. Nanti oleh DPR dipilih 5, sekaligus nanti di DPR juga dipilih siapa ketua dan wakil ketua," tambahnya.
Libatkan 2 ahli
20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Dua tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.