TRIBUNNEWS.COM - Kronologi lengkap dengan duduk perkara kasus oknum polisi memberi miras pada mahasiswa Papua di Bandung, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Seorang polisi perempuan bernama Sarce Christiaty dinonaktifkan dari jabarannya setelah terbukti memberikan miras kepada sejumlah mahasiswa Papua di Bandung yang tengah melakukan aksi solidaritas.
Awalnya, Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua sedang menyiapkan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019).
Hari itu ia memasak untuk rekan-rekanya yang sedang menggelar aksisolidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.
Siang hari datang seorang polisi perempuan yang ke asrama tersebut.
• Jadwal Puasa Asyura, Amalan Sunnah Tahun Baru Islam Bulan Muharram 1441 H, Hapus Dosa Setahun Lalu
• Diminta Aura Kasih Datang Minta Maaf dengan Ajak Anak & Istri, Yan Widjaya Tak Mampu Penuhi Syarat
• Misteri Penyebab Pembantaian Sadis KM Mina Sejati Terkuak, Sempat Ada Cekcok hingga Jatuh Bangun
• Ibu Kota Bakal Pindah ke Kalimantan, 4 Negara Ini Juga Pernah Melakukan Pemindahan Ibu Kota
Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi.
Kompol Sarce Christiaty tidak sendiri.
Dia ditemani oleh oleh pria yang menggunakan pakaiaan sipil.
Mereka bertiga datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.
Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.