TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri yang akrab disapa Aceng Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, pada Kamis (22/08/2019) malam.
Aceng mengaku, merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Garut didatangi Satpol PP.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng mengaku, tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan kepada Satpol PP bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel merupakan istri sah yang baru dinikahinya pada 9 April 2019 lalu.
Baca: Aceng Fikri Mengaku Istrinya Syok Pasca Diciduk Satpol PP Kota Bandung
Dirinya langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Usaha Aceng untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya dengan menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya pun, tak diberi kesempatan karena ponselnya ikut ditahan beserta kartu identitasnya.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata dia.
Menurut Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Kota Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.
Menurut Aceng, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya ada standar operasional prosedur (SOP).
Salah satunya adalah tidak boleh memaksa.
Sementara, dirinya menyebut saat itu dipaksa ikut ke kantor tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Rencananya, Aceng akan menempuh langkah hukum hingga somasi kepada Wali Kota Bandung dan juga Kasatpol PP Kota Bandung.
Bahkan, dirinya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
Sosok istri Aceng Fikri
Seperti diketahui mantan Bupati Garut tersebut menikah empat bulan yang lalu bersama wanita muda bernama Siti Elina Rahayu
Aceng Fikri menikah dengan Siti Elina Rahayu di Garut, Minggu (21/4/2019) lalu.
Aceng Fikri menikah ketiga kalinya bersama Siti Elina Rahayu setelah dua kali gagal membina rumah tangga.
Sebelum dinikahi Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu merupakan gadis asal Bandung.
Pernikahan Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu pun sempat diketahui masyarakat dan disoroti publik seperti yang dibagikan dalam unggahan instagram @bagas_mc.
Pesta pernikahan digelar di kediaman Aceng Fikri di Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Dalam video yang diunggah akun instagram @bagas_mc, nampak vokalis ST12, Charly van Houten, tengah menyanyi di depan Aceng Fikri dan istrinya.
Baca: 6 Fakta Erin Taulany, Istri Andre Taulany yang Tengah jadi Sorotan Netter
Pesta pernikahan digelar cukup merah.
Aceng Fikri mengenakan jas berwarna hitam dibalut dasi merah.
Sedangkan mempelai wanita menggunakan gaun dan hijab berwarna merah muda.
Kerabat Aceng Fikri pun membenarkan kabar pernikahan tersebut.
Ia juga menyebut istri Aceng berasal dari Bandung.
"Iya tadi kang Aceng Fikri sudah melangsungkan akad nikah di kediamannya," ujar Wildan, kerabat Aceng Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/4/2019).
Kabar menikahnya Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat itu ramai beredar di media sosial.
Kabarnya wanita itu usianya lebih muda.
Pernikahan yang digelar empat hari setelah Pemilu 2019 itu juga tak terdengar publik.
Aceng Fikri sempat menjadi pembicaraan saat menjadi Bupati Garut.
Ia dilengserkan usai terbukti menikah dan menceraikan istrinya hanya dalam beberapa hari usia pernikahan.
Setelah tak lagi menjadi Bupati Garut, Aceng Fikri mencoba peruntungan menjadi calon anggota DPD RI.
Aceng Fikri pun terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.
Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI.
Namun langkah Aceng Fikri untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya harus terhenti.
Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.
Pernikahan Heboh
Aceng Fikri pernah heboh pada tahun 2012 lalu.
Saat menjabat bupati Garut, dia menikahi gadis usia 18 tahun bernama Fani Octora.
Kala itu, pernikahan Aceng Fikri bikin heboh.
Apalagi, Aceng yang waktu itu masih menjabat sebagai Bupati Garut menceraikan Fani yang baru seminggu dinikahinya.
Dia menceraikan Fani lewat pesan singkat (SMS).
Akibatnya dia dimakzulkan dari jabatan Bupati Garut.
Padahal saat menikahi Fani Octora, Aceng masih terikat perkawinan dengan istri pertamanya yang dinikahi pada tahun 1995, Nurrohmah.