TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartangera, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai ibu kota baru Indonesia.
Meski demikian, pemerintah belum memberikan nama bagi ibu kota baru pengganti DKI Jakarta tersebut.
"Ya belum ada nama lah. Kamu (wartawan) nanyanya jauh amat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut.
Baca: Jokowi Umumkan Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim. Berikut Tanggapan Ahok, Anies dan Gubernur Kaltim
Baca: Mengenal Penajam Paser Utara, Lokasi Baru Ibu Kota RI yang Baru Saja Diumumkan Jokowi
Presiden Jokowi telah menyurati Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut.
Presiden juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.
Bambang menambahkan mengatakan, pada tahun 2020 fase persiapan dimulai.
Pada fase tersebut, ujar dia, selain mematangkan undang-undangnya, pemerintah juga mempersiapkan masterplan dan desain.
"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," kata Bambang.
Alasan pilih Kaltim
Presiden Repblik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ibu kota baru Indonesia, Berlokasi di sebagaian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.
Kalimantan timur memiliki beberapa keunggulan, sehingga dipilih menjadi ibu kota baru.
Mengutip dari websites bappenas.co.id, Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 7 keunggulan untuk menjadi ibu kota baru, seperti: