Polisi akan menggelar Operasi Patuh 2019 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis. Ini daftar kesalahan yang diincar dan cara menghindarinya.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan menggelar Operasi Patuh 2019 serentak se-Indonesia, mulai Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh 2019 digelar selama dua minggu, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
"Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).
Baca: Kerahkan 2.380 Personel, Ini Target Operasi Patuh Jaya 2019
Baca: Mulai 29 Agustus, Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari
Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.
"Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," ujar Refdi Andri.
Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.
"Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait," kata Refdi Andri.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini.
Baca: Operasi Patuh 2019 Serentak di Bali, Pengendara Berpakaian Adat atau Keagamaan Wajib Pakai Helm
Baca: Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Catat Jadwalnya dan Tips agar Tidak Ditilang
"Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP," jelas AKBP Nasir, dikutip Tribunnews.com dari ntmcpolri.info.
AKBP Nasir menambahkan, Operasi Patuh 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.
Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak memakai sabuk keselamatan
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Minum alkohol saat mengemudi
8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine
9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang
10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap
Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
7. Gunakan sabuk pengaman
8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari
Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia
Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).
2. Identitas Jelas
Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.
3. Punya Surat Tilang
Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.
Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.
Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.
Namun, polisi asli pasti membawa tilang.
4. Plang Tanda Razia
Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.
"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.
Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.
"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)