TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An Insurance dan pemerintah dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ia menjelaskan, hal ini bemula dari pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance di salah satu acara saat kunjungannya ke Cina pada bulan lalu.
"Dari perbincangan tersebut terungkap perusahaan asuransi berbasis daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan telah sukses membantu efiensi bisnis mereka. Perusahaan publik ini memelopori menggunakan sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di Cina," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8/2019).
"Menurut mereka, layanan ini telah dimanfaatkan lebih dari 403 juta orang. Pada pembicaraan tersebut pihak Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun," sambungnya.
Menurut Luhut, saat itu ia menyarankan agar pihak Ping An bertemu langsung dengan lembaga tersebut untuk membicarakan apa saja yang bisa diterapkan atau ditingkatkan lagi untuk memperkecil defisit BPJS yang jumlah pesertanya saat ini mencapai lebih dari 222 juta.
Baca: Kata Ekonom Senior Ini, Pemindahan Ibu Kota Hanya untuk Gagah-gagahan
Ia berharap perusahaan ini bersedia berbagi pengalaman mereka yang telah sukses mengelola asuransi kesehatan bagi peserta yang jumlahnya lebih banyak dari peserta BPJS.
Luhut mengakui, bahwa BPJS ini tidak masuk dalam lingkup bidang kerjanya, tetapi dari pertemuan itu, dirinya sebagai warga negara Indonesia berharap Ping An bisa memberi masukan atau sumbang saran.
Grup Ping An mengelola jasa keuangan pada tiga divisi yaitu asuransi, investasi dan perbankan dengan aset mencapai 1,3 triliun dollar AS.
Divisi asuransinya, Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di Cina dengan kapitalisasi pasar sebesar 230 miliar dollar AS.
Sebagai tindak lanjut, pekan ini Luhut bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
Luhut menjelaskan menurut Fachmi Idris yang mungkin bisa dilakukan untuk menigkatkan kolektabilitas adalah melalui tindakan hukum, yaitu kepatuhan membayar iuran menjadi syarat masyarakat memperoleh layanan publik.
"Dengan melakukan sinkronisasi data misalnya jika ada yang orang yang ingin mendapat layanan publik seperti pembuatan SIM atau Paspor, akan di cek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh," kata Luhut.
Dari pertemuan tersebut, Menko Luhut berkesimpulan bahwa iuran BPJS yang ada saat ini masih terlalu kecil dan iuran untuk orang yang berpenghasilan lebih besar seharusnya tidak sama dengan iuran yang dibayar oleh masyarakat berpenghasilan UMR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Bantuan Perusahaan Asuransi China Masih Sebatas Saran"