News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

AK Sewa 4 Orang Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta untuk Bakar Suami dan Anaknya di Mobil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Hasil penyelidikan, kedua mayat dalam mobil itu dipastikan korban pembunuhan.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan otak di balik pembunuhan tersebut.

"Hasil penyelidikan kita bisa ketahui siapa yang melakukan pembakaran, siapa yang bawa mobil ke Sukabumi. Sudah ditangkap seorang ibu dan anaknya laki-laki," kata Rudy.

Rumahnya sepi

Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.

Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.

Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.

Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO) (Kompas.com/ Budiyanto)

Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka. Namum, tidak tampak aktivitas di dalamnya.

Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah istri Edi, AK, dan anak tirinya berinisial KV. AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Saat ini, baik AK maupun KV telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini