News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Apa Saja yang Akan Diboyong dan Dibangun di Sana?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu kota negara resmi pindah ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Apa saja yang akan diboyong & dibangun di sana?

Ibu kota negara resmi pindah ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Apa saja yang akan diboyong & dibangun di sana

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi memindahkan ibu kota negara ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengumuman pemindahan ibu kota disiarkan melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019) lalu.

Dengan adanya pemindahan ibu kota, ada beberapa tempat yang akan diboyong dan dibangun ke wilayah Kalimantan Timur tersebut.

Hal ini diterangkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Acara Youth Talks, Selasa (20/8/2019) silam.

Baca: Peneliti LIPI: Jokowi Punya Keberanian Pindahkan Ibu Kota RI ke Kaltim

Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata 3 Mantan Gubernur DKI Jakarta

Baca: Menurut Mendagri, Ibu Kota Baru Nantinya Akan Mirip BSD City di Tangerang Selatan

Melalui dokumen Kementerian PPN/Bappenas yang diperoleh Tribunnews dalam acara tersebut, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keharusan pemindahan ibu kota negara.

Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi pada ibu kota Indonesia sebelumnya, yakni Jakarta.

Menurut World Economic Forum tahun 2017, Jakarta masuk ke dalam peringkat 9 Kota Terpadat di Dunia.

Diketahui, konsentrasi penduduk terbesar berada di Jakarta dan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).

Selain itu, Jakarta dan Jabodetabek sarat dengan kemacetan tinggi dan pergerakan aktivitas yang menghabiskan waktu hingga 2-3 jam sekali perjalanan.

Hal tersebut membuat indeks kemacetan terdapat di peringkat ketujuh dari 403 kota yang disurvei di 56 negara.

Kerugian ekonomi juga terjadi akibat kemacetan.

Berdasarkan data PUSTRAL UGM 2013, Kerugian meningkat dari 56 Triliun Rupiah per tahun di 2013 menjadi 65 Triliun per tahun, berdasarkan data World Bank 2017.

Kedua, Jakarta dan Jabodetabek sarat akan pencemaran udara dan sungai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini