News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Potret Lengkap Ibu Kota Baru RI: Mulai Batas Wilayah, Topografi, hingga Destinasi Wisata

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil lokasi ibu kota baru Indonesia, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.

Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.

Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai. 

Wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara dipisahkan oleh selat. (GOOGLE MAP)

Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.

Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. 

Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.

Sebanyak 43,22 persen wilayah terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.

Pembagian wilayah 

Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.

Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan. Sementara, Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Batas-batas wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (Kemendikbud)

Kantor Camat Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.

Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.

Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini