TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota pengganti DKI Jakarta.
Komite Pedagang Pasar (KPP) pun mengingatkan agar presiden tak lupa keberadaan pasar tradisional di Ibu Kota Baru harus Jadi percontohan pasar pasar lainnya se-Indonesia.
"Kami ingin di ibukota yang baru nanti pasar tradisional selain harus ada dan jumlahnya bisa lebih banyak di daerah ibukota yang baru dan mesti ada keunggulan dan jadi tred model bahkan center model, untuk pasar pasar di provinsi lainnya se Indonesia," kata Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad, Selasa (27/8/2019).
Rosyid menuturkan di lokasi ibukota baru nanti pasar tradisional harus memiiki keunggulan secara ekonomi yakni dengan adanya akses terpusat langsung penjualan hasil petani atau produk lokal industri yang di miliki rakyat di pasar pasar se Indonesia, adanya akses pemasaran penjualan barang barang pedagang melalui aplikasi "Kepasar" yang telah dibentuk Komite Pedagang Pasar (KPP).
Baca: Namin Kesumahadi Ditemukan Tewas Tertelungkup dalam Sumur
Baca: Syahrini Jalani Syuting Iklan, Ucapan dan Gerakan Pria Ini Jadi Sorotan, Sebut Syahrini Junior?
Baca: Pupung, Pria yang Dibakar Istrinya di Dalam Mobil Dikenal sebagai Relawan Jokowi di Pilpres 2019
"Dengan penggunaan aplikasi Kepasar maka pembayarannya bisa secara tunai dan non tunai. Selain itu di pasar di daerah Ibukota yang baru harus ada juga pelestarian seni budaya se-Indonesia termasuk terpusatnya seluruh pelaku Koperasi dan UMKM se Indonesia" jelasnya.
Rosyid juga memberikan usulan dan berharap kepada Presiden agar sistem dan manajemen pengelolaan pasar se Indonesia mesti terpusat di satu pasar di daerah ibukota yang baru dengan lewat aplikasi online.
"Jadi nanti harus ada satu pasar tradisional yang lebih besar di daerah Ibukota yang baru, di bandingkan pasar tanah abang Jakarta Pusat atau pasar di provinsi lainnya, agar pasar yang lebih besar di Ibukota yang baru bisa dibangun sistem dan manajemen terpusat untuk seluruh pasar se Indonesia, jadi mudah terkontrolnya sewa menyewa dan jual beli kios/lapak di pasar."