TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kejaksaan, Basrief Arief di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Usai pertemuan Basrief mengatakan Pansel menyerahkan 12 nama calon komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 dari pihak masyarakat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam.
“Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) bahwa Pansel bertugas menyerahkan 12 nama calon komisioner Komisi Kejaksaan kepada Presiden melalui Bapak Menko dari unsur masyarakat. Nanti pemerintah yang menentukan siapa enam nama yang akan dipilih sebagai komisioner dari daftar yang telah kami sampaikan,” ungkap Basrief usai pertemuan.
Baca: Larang Eks Koruptor di Pilkada, Anggota DPR: MK Sudah Membatalkan Syarat Itu
Basrief mengatakan 12 nama itu diperoleh dari hasil seleksi sejak bulan Mei hingga Agustus 2019 di mana sebelumnya ada 26 orang dari masyarakat yang mengikuti seleksi.
Ia menjelaskan bahwa komisioner yang terpilih total ada sembilan nama, enam dari pihak masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah.
Baca: Gak Perlu Buru-buru Ganti SIM Lama ke Smart SIM, Tunggu Masa Berlaku Habis
“Pak Menko akan sampaikan 12 nama itu ke Presiden dan selanjutnya Presiden akan terbitkan Keppres menentukan enam orang yang terpilih. Kemudian pemerintah juga menentukan tiga nama dari unsur pemerintah,” pungkas Basrief.