"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.
Dilansir dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili yakni AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp 200 juta per bulannya.
Baca: Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Racuni Ayah & Bekap Anak Setelah Cekoki Miras
Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.
Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.
"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.
Namun korban atau Edi alias Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.
Punya Harta Miliaran
Sosok Faridz (35) pemilik Ceramic Pro Platinum Jakarta itu mengsangsikan dugaan penyebab pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi karena utang piutang.
Menurut Faridz, harta benda Pupung Sadili itu ditaksir miliaran rupiah.
Pria keturunan Timur Tengah itu menyebut harta Pupung mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Perhitungannya merujuk sebuah rumah mewah dua lantai milik Pupung yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rumah bercat putih dengan dua pilar berukuran besar pada bagian depannya itu diungkapkannya memiliki luas tanah sekitar 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi.