News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Capim KPK Ini Bakal Reorientasi Tugas dan Fungsi KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Sugeng Purnomo ‎usai mengikuti tes uji publik dan wawancara, Kamis (29/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Sugeng Purnomo telah selesai mengikuti tes uji publik dan wawancara, Kamis (29/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.

Ketika menjalani tes, panelis sempat menanyakan isi makalah yang dibuat oleh Sugeng, Kepala Kajati Sumsel menyoal reorientasi ‎tugas dan fungsi KPK.

"Dalam makalah anda sebuat akan melakukan reorientasi tugas dan fungsi KPK. Kongkritnya bagaimana," tanya panelis.

Sugeng menjelaskan ‎orientasi tugas dan fungsi KPK yang dimaksud ialah tugas dan kewenangan KPK harus dimaksimalkan sesuai dengan Pasal 6.

Baca: Dituding Melanggar Perjanjian Kerja, Baim Wong Terancam Hukum Perdata Sekaligus Pidana

"‎yang saya mau pelaksanaan tugas KPK betul-betul sesuai UU. Saya lihat UU KPK bunyinya begini tapi di pelaksananya ada hal-hal yang tidak dilakukan," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan reorientasi KPK tidak harus merubah Undang-Undang KPK seperti yang sudah ada saat ini.

Untuk diketahui, uji publik dan wawancara diikuti 20 calon ‎pimpinan KPK. Dalam dua hari terakhir, Pansel KPK melakukan wawancara pada 14 orang secara bergantian dengan durasi satu jam.

Baca: Via Vallen Prihatin dengan Pro-Kontra Hukuman Kebiri Pada Predator 9 Anak di Mojokerto

Tes uji publik dan ‎wawancara ini, digelar selama tiga hari berturut-turut mulai 27-29 Agustus 2019. Panelis dalam uji publik itu yakni Yenti Garnasih, indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo.

Ada juga Marcus Priyo Gunarto, DIani Sadia, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek serta Al Araf.

Baca: ICW: Bagian Upaya Sistematis Pelemahan KPK, Saat Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim Dipolisikan

Pansel turut mengundang dua panelis ialah sosiolog hukum Meutia Ghani dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini