News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Kabar Rusuh di Papua Terkini, Keterlibatan KKB hingga Jumlah Korban

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka.

Simak kabar rusuh di Papua terkini yang terjadi sejak Rabu (28/8/2019) di Deiyai akibat kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar rusuh di Papua terkini kembali terjadi sejak Rabu (28/8/2019), menanggapi kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.

Kali ini, kerusuhan terjadi di Deiyai, Papua mengakibatkan sejumlah korban tewas, baik dari aparat maupun warga sipil.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto mengungkapkan kronologi kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua.

Baca: Anggota TNI Gugur di Papua, Moeldoko: Provokator Itu Berharap Aparat Emosi dan Membabi Buta

Baca: TERPOPULER: Kronologi Kerusuhan di Deiyai Papua, Massa Rampas Senjata Lalu Serang Aparat

Dari penuturan Letkol Cpl Eko Daryanto, awalnya terdapat aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Deiyai, Papua.

Jumlah massa aksi demo di Deiyai Papua ini, kata Eko, kurang lebih seratus orang.

Unjuk rasa berlangsung di depan di Kantor Bupati Deiyai pukul 13.00 WIT.

Eko mengatakan, sekira pukul 14.00 WIT, kurang lebih seribu orang dari beberapa wilayah berkumpul di lapangan Wagete Kabupaten Deiyai.

Baca: Sebelum Jadi Tersangka Rasisme, Tri Sempat Jelaskan Kronologi Aksi Massa di Asrama Papua Surabaya

Baca: Spesifikasi SS1 V2, Senjata TNI yang Dirampas Massa Saat Aksi di Deiyai Papua

Massa yang membawa senjata tradisional panah, parang, dan batu tersebut kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Deiyai.

Massa yang sudah bergabung di Kantor Bupati Deiyai kemudian melakukan aksi anarkis dengan melakukan pelemparan kearah aparat keamanan dan Kantor Bupati.

Berikut kabar rusuh di Papua terkini, yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Keterlibatan KKB

Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua-Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua, dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar unjuk rasa menyikapi isu yang berkembang pasca-terjadinya dugaan tindakan rasis di Jawa Timur, di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan 18 poin tuntutan, satu di antara tuntutannya adalah mengutuk pelaku pengepungan asrama Kamasan Papua di Surabaya dan penyerangan aksi damai di Malang serta tangkap dan adili aktor intelektual pengepungan dan penyerangan tersebut. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Aksi kerusuhan yang membuat terjadinya baku tembak di Deiyai, Papua ini, telah dipastikan oleh polri jika adanya keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Penyerangnya diduga terindikasi kelompok KKB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Namun, hingga kini polisi masih belum dapat mengidentifikasi asal-usul kelompok tersebut.

Aksi yang menuntut Bupati Deiyai untuk menandatangani referendum ini, awalnya aparat kepolisian dan TNI sempat berhasil bernegosiasi.

Baca: TERPOPULER: Gubernur Papua Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua, Ini 3 Faktanya

Baca: Penjelasan Tri Susanti terkait Kedatangannya ke Asrama Papua Sebelun Insiden Bendera Merah Putih

Saat negosiasi masih berlangsung, kata Dedi, sekitar seribu orang tiba-tiba datang ke lokasi dari segala penjuru.

Mereka membawa senjata tajam dan bahkan diduga juga membawa senjata api.

Mereka menyerang aparat. Pada saat itulah kontak tembak antara massa dengan aparat terjadi.

"Satu anggota TNI AD gugur dan ada tambahan lima anggota Polri terluka (akibat) panah," ujar Dedi.

2. Sebanyak 4 Personel Polisi dan 2 TNI Jadi Korban

Kontak Senjata di Papua (Istimewa)

Dalam aksi baku tembak di Deiyai, Papua ini, polisi mengungkapkan adanya dua personel TNI dan empat anggota polri menjadi korban.

"Akibat kejadian tersebut 6 anggota TNI-Polri menjadi korban, TNI 2 orang dan Polri 4 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Satu di antara personel TNI tersebut, yang bernama Serda Rikson, meninggal dunia.

Kemudian, lima anggota lainnya mengalami luka akibat terkena anak panah. Seluruh korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Enarotali untuk mendapat perawatan.

"Satu personel TNI meninggal dunia, 1 personel TNI terkena panah, 1 personel Brimob kena panah, 3 personel Samapta Polres Paniai kena panah," tutur Dedi.

3. Sebanyak 2 Warga Sipil juga Tewas

Selain dari pihak anggota TNI-Polri, salah satu warga sipil juga meninggal dunia akibat luka tembak.

Sementara yang satu korban lainnya meninggal akibat terkena anak panah di bagian perut.

"Satu orang massa kena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali."

"Satu orang massa meninggal dunia kena panah di perut di halaman Kantor Bupati Deiyai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

4. Moeldoko Angkat Bicara

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Menanggapi kasus ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai ada provokator yang masuk saat massa menggelar demontrasi.

"Ya memang ada (provokator). Jadi sering saya katakan memang poros gerakan politiknya sedang masif, sekarang betul-betul sedang masif," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Moeldoko, terjadinya gejolak di Papua ini tidak terlepas dari peran dua kelompok, yaitu poros politik dan poros bersenjata yang melakukan pergerakan.

Kedua kelompok tersebut sekarang sudah sulit menghasut masyarakat Papua setelah pemerintah membangun berbagai infrastrutur.

Baca: TERPOPULER: Papua Memanas Lagi, 1 Anggota TNI Terpanah, Bermula dari Demo di Kantor Bupati Deiyai

Baca: Jadi Tersangka, Mak Susi Koordinator Demo di Asrama Mahasiswa Papua, Ternyata Relawan Prabowo

"Pembangunan yang masif di Papua itu maka kecemasan yang dihadapi oleh mereka (dua poros) adalah dia tidak bisa lagi membohongi rakyat."

"Dia tidak bisa lagi membohongi dunia luar bahwa Papua itu begini, begini," papar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, penanganan aparat kepolisian dan TNI akan dilakukan secara terukur dan tidak secara emosional yang akhirnya bertindak tidak terkontrol.

"Karena kalau kita ikut larut dalam emosi, maka langkah tindakan menjadi tidak terkontrol."

"Memang sengaja diprovokasi untuk itu, tujuannya apa, agar kami melakukan tindakan."

"Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI atau Polri itu sangat diharapkan. Ada korban baru digulirkan," kata Moeldoko.

5. Polisi Telah Tetapkan Tersangka Kasus Rasisme

Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam. (Fikri Foransyah/Surya)

Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tersangka dalam kasus ini bernama Tri Susanti (TS).

"Telah ditetapkan satu tersangka dengan inisial TS," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.

Ahli yang dimintai keterangan ini terdiri dari ahli pidana, bahasa, ITE, komunikasi, sosiologi, dan antropologi.

Baca: Enam Sipil Dan Satu Aparat Tewas Akibat Demo Ricuh di Deiyai Papua

Baca: Kami Bukan Bangsa Monyet, Massa Papua Protes Insiden Jatim di Melbourne

Atas penetapan ini, Dedi mengatakan yang bersangkutan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan telah disampaikan," ucap Dedi.

Adapun bukti yang dijadikan polisi sebagai dasar penetapan tersangka yakni rekam jejak digital.

Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.

Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

(Tribunnews.com/Whiesa/Seno Tri Sulistiyono/Vicentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini