Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar mobil Toyota Calya berplat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Dalam waktu kurang 24 jam, Polres Sukabumi akhirnya mengungkap perkara yang menggegerkan tersebut dengan mengamankan otak pelakunya yaitu AK dan anak kandung pelaku KV, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Hasil penyidikan terungkapi, pelaku AK merupakan istri korban Edi Chandra dan ibu tiri korban M Adi Pradana.
Pembunuhan berencana
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut bahwa pembunuhan anak dan ayah yang dibakar di Sukabumi ini merupakan pembunuhan berencana.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Sukabumi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan korban Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Adapun pelaku yakni AK yang merupakan istri korban Edi yang juga ibu tiri Dana.
AK sendiri merupakan ibu kandung KV, tersangka lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, pembunuhan tersebut dilakukan AK dengan menyewa empat pembunuh bayaran berinisial AG, ada SG, RD dan AL.
Baca: 5 Fakta Istri Tega Bunuh dan Bakar Suami & Anak Tiri, Miliki Hutang 10 Miliar Hingga Bayar Pembunuh
Baca: Al Ghazali Turut Berduka Atas Kawannya yang Jadi Korban Meninggal Kasus Mobil Terbakar
Namun pada pelaksanaanya hanya dua eksekutor yang ikut membunuh korban yakni AG dan SG.
Tugas AK: beri obat tidur dosis tinggi
Nasriadi menyebutkan bahwa sebelum dilakukan pembunuhan itu, tersangka AK telah menyiapkan obat tidur dosis tinggi untuk melumpuhkan kedua korban.
"Tersangka AK ini sudah membeli obat tidur sebanyak satu lempeng artinya sebanyak 10 butir, seharusnya normalnya satu butir ini 10," kata Nasriadi usai rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Korban Ayah dan Anak Dibakar di Sukabumi Diberi Obat Tidur Sebelum Dibunuh".
Lebih lanjut, obat tidur dosis tinggi itu kemudian dibuat bubuk dan dimasukan ke dalam dua jus yang sengaja dibeli pelaku untuk suami dan anak tirinya.