News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Personel TNI Tewas dalam Kerusuhan di Papua, Legislator PKS: Ini Tamparan Keras Bagi Kita

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Jadi informasi tersebut masih terus akan dicek oleh Polda Papua," ungkapnya. 

Pemerintahan Tetap Jalan

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan meski saat ini terjadi rusuh di sejumlah kota di wilayah ini.

“Jalan terus. Tidak ada masalah. Pelayanan masyarakat semua jalan terus,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri Rapat RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah tetap melakukan monitoring pergerakan isu mengenai Papua dan Papua Barat.

“Oh iya jelas, Gubernur, Bupati, Walikota, juga Tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memonitor Pemda setempat, yang penting jalan terus (sistem Pemerintahan dan pelayanan publik-red)," kata dia.

Dia mengaku menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan catatan tidak anarkis dan bersifat provokatif.

"Soal aspirasi, asal tidak anarkis, asal tidak terus mengibarkan bendera dan sebagainya, sah-sah saja, di Kemendagri juga ada yang menyampaikan aspirasi kita dengar, asal tidak menyimpang dari pokok persoalan,” kata Tjahjo.

Wiranto: Tuntutan Referendum Tak Relevan

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menilai tuntutan referendum dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua sudah tak relevan.

Karena menurutnya, mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962 menyebut Papua bagian barat adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Perekonomian Kota Jayapura Kamis (29/8/2919) terlihat lumpuh dan lengang saat ribuan massa warga Papua menggelar aksi demo menyikapi dugaan tindakan rasis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, di Kota Jayapura. (TRIBUN TIMUR)

“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya dan seharusnya tidak disampaikan. Karena apa, karena NKRI sudah harga mati. Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papua bagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” ungkap Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Wiranto menambahkan bahwa konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.

Sehingga menurutnya referendum tak tepat jika dituntut oleh masyarakat Papua karena Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda sesuai Perjanjian New York tersebut.

Menkopolhukam Wiranto
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini