TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BUMN merupakan sebuah korporasi dan organisasi profit oriented dan bukan sebagai organisasi dalam sebuah pemerintahan. Meski sebagai aset negara, BUMN tunduk pada UU Perseroan Terbatas (PT) yang modalnya terpisah dari keuangan negara.
“Jadi pergantian Dirut BTN dan BRI adalah hal yang wajar,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono dalam keteranganya, Kamis (29/8/2019).
Disamping itu, Arief menegaskan, bahwa RUPS merupakan sebuah kepentingan dari para pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas untuk mengambil keputusan dalam rangka strategi bisnis, mulai dari agenda menganti direksi maupun aksi korporasi dan BUMN didorong untuk bisa menghasilkan deviden atau keuntungan.
Terkait penolakan Suprajarto yang sebelumnya sebagai Dirut BRI untuk menduduki jabatan Direktur Utama Bank BTN adalah satu hal yang wajar dan menjadi hak pribadi.
Arief berpendapat, terkait penolakan itu justru jadi catatan bagi Suprianto sendiri yang dianggap tidak berani menerima tantangan untuk menjadikan BTN lebih baik.
“Kalau cuma jadi Dirut Bank BRI yang beraset besar dan jadi bank tempat penempatan dana anggaran untuk bansos gampang aja sih,” demikian kata Arief Poyuono.