News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Dosen di Makassar Tampar Mahasiswi Saat Mengajar Karena Pegang HP

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menampar

Setelah peristiwa tersebut, kondisi korban membaik dan kini tetap bisa melihat secara normal.

Traumanya perlahan mulai hilang.

Sanksi

Sanski penonaktifan mengajar kepada Abdul Aziz belum final.

Penyebabnya, Dekan FBS UNM menunggu keputusan dari Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Mayong Maman soal sanksi apa akan dijatuhkan lagi atau apakah ada pertimbangan lain.

Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih menunggu konfirmasi dari pimpinan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Kata Syukur Saud, sebenarnya sanksi penonaktifan mengajar hanya untuk meredam gelojak yang sementara terjadi di kalangan mahasiswa.

"Mahasiswa (rekan korban) mau demo (menuntut sanksi)," ujar Syukur Saud.

Story di Instagram soal dosen tampar mahasiswa. (HANDOVER) ()

Demi mencegah terjadinya demo, dekan secara sigap menerbitkan surat penyampaikan sanksi kepada Abdul Aziz.

Surat tersebut terbit pada Kamis, 29 Agustus 2019, selang 2 hari dari kejadian.

Dalam surat bernomor 7537/UN36.5.1/TU/2019 tertera tulisan, "Kebijakan ini diambil agar suasana kampus tetap dalam kondisi yang kondusif."

Selain meredam gejolak, kata Syukur Saud, dinonaktifkannya Abdul Aziz dari kegiatan mengajar juga untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan ditolak mengajar di ruang kelas.

"Daripada tetap mengajar, tapi ndak ada mau diajar," kata Syukur Saud.

"Dosa-dosa"

Dekan, Syukur Saud menceritakan, Abdul Aziz selama ini dikenal sebagai dosen yang punya catatan buruk di kampus FBS UNM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini