News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU: DPR-DPD Terpilih Diambil Sumpah pada 1 Oktober 2019

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Hasyim Asyari (kanan) membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak sembilan parpol dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen. Tribunnews/Jeprima

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2019-2024.

Para anggota terpilih tersebut seperti diketahui bakal diambil sumpah dan janjinya pada Oktober 2019.

Baca: KPU Terima Permohonan Penggantian 2 Legislator Terpilih PDIP Kalbar

"DPR-DPD tanggal 1 Oktober 2019. Kalau presiden 20 Oktober. Bukan dilantik, tapi pengucapan sumpah janji," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Penetapan tanggal tersebut, dilanjutkan Arief, sesuai dengan habisnya masa jabatan anggota DPR, DPD, serta Presiden sebelumnya.

Karena itulah, menurutnya, hal ini bukan serta-merta diputuskan oleh KPU.

"Presiden itu dulu 20 Oktober, maka sekarang ya 20 Oktober juga. Jadi sesuai dengan jadwal berakhirnya masa jabatan, bukan diserahkan ke KPU," sambungnya. 

Seperti diketahui, KPU RI menetapkan 575 anggota DPR terpilih dari rekapitulasi suara serta mekanisme sengketa Pileg di MK.

Baca: Puan Maharani Urutan Pertama dari 575 Legislator Senayan, Fadli Zon Posisi Delapan

Adapun sebanyak 575 legislayor terpilih tersebut tersebar di 80 daerah pemilihan.

Sementara itu, anggota DPD berjumlah 136 yang tersebar di 34 daerah pemilihan.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini