Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan tersebut disampaikan Pansel Capim KPK secara langsung kepada Jokowi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9/2019).
Setelah menerima ke-10 nama tersebut, Jokowi mengharapkan Pansel tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama capim KPK periode 2019-2023.
Baca: Pansel Sebut 10 Nama Capim KPK yang Disetorkan Kepada Jokowi Telah Pertimbangkan Masukan Masyarakat
Baca: 15 Tahun Jadi Senator, GKR Hemas: Sudah Terlalu Lama Saya Meninggalkan Sultan di Rumah
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," kata Jokowi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Nantinya Jokowi akan mengirim 10 kandidat capim lembaga antirasuah ke DPR untuk menjalani tahapan fit and proper test.
Berikut adalah jumlah harta kekayaan yang dimiliki Capim KPK berdasarkan latar belakang profesi:
KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Februari 2019, hartanya Rp3,9 miliar.
Kepolisian
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Saat menjabat Wakapolres Lampung Tengah pada 2002 hartanya Rp162 juta.
Per 29 Maret 2019, hartanya mencapai Rp 18,2 miliar.
Auditor BPK