TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.
Pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi, Aulia Kesuma (AK).
Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.
Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.
Baca: Fakta-fakta Baru Aulia Kesuma yang Bakar Suami & Anak Tiri, Nama Asli hingga Usianya Terungkap
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Suyudi mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi.
Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Baca: Kesaksian Eksekutor Ayah dan Anak Tiri: Baru Dibayar 10 Juta oleh Aulia Kesuma, Sempat Tak Tega
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2.
Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.
Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Adapun, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi utang senilai Rp 10 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tidak Tega, Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Gagalkan Upaya Pembakaran Jasad Pupung dan Dana