News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PDIP: Masa Depan KPK Ada di Tangan Pansel

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai elemen masyarakat yang ikut aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk protes pada keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang tetap meloloskan sejumlah nama bermasalah hingga tahap wawancara dan uji publik atau seleksi tahap akhir. WARTA KOTA/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI f-PDI Perjuangan, Eddy Kusuma Wijaya berharap panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK memilih calon yang berintegritas untuk memimpin lembaga anti rasuah itu empat tahun ke depan.

Menurutnya, saran dan masukan masyarakat terhadap capim KPK harus dianalisis dan diuji kebenarannya.

"Harapan kita, silakan pansel berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kemudian dari masyarakat, LSM, akademisi, itu menjadi masukan yang perlu dianalisis kebenaranya oleh pansel sebelum memutuskan seseorang ini lolos atau tidak menjadi pimpinan KPK," kata Eddy melalui keterangannya, Senin (2/9/2019). 

Mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK tahun 2017 ini juga meminta kepada pansel agar tak merasa diintervensi oleh tekanan beberapa pihak dalam memilih pimpinan KPK.

Menurutnya, keberhasilan kinerja KPK di masa datang ditentukan oleh pansel.

"Karena salahnya pansel KPK dalam memilih dan menyajikan kepada presiden juga akan mempengerahui kredibilitas KPK pada 4 tahun yang akan datang," jelasnya.

Diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bakal menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) ini.

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," ujar Anggota Pansel Hendardi kepada pewarta, Senin (2/9/2019).

Hendardi mengatakan, 10 nama yang disodorkan ke Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Penangkapan Mahasiswa Papua!

Semua masukan, menurutnya, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.

Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi.

Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.

Dia juga mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini