Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani buka suara soal para pencari suaka yang menempati sejumlah lokasi di Ibu Kota.
Zita memahami demi rasa kemanusiaan sebagaimana yang terkandung dalam dasar negara, Pancasila, sudah menjadi barang wajib untuk melindungi sesama manusia, terlepas dari mana asal negara mereka.
"Jadi kita harus juga melindungi kemanusiaan baik di dalam negeri, sesama bangsa Indonesia maupun di luar negeri. Jadi menurut saya wajib dilindungi semuanya, di dalam negeri dan suaka itu," ungkap Zita di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca: Majikan Pemilik Anjing yang Tewaskan ART di Cipayung Dilaporkan ke Polisi
Namun yang menjadi soal ialah dari mana biaya atau anggaran untuk membantu mereka.
Menurut Zita pemerintah dirasa perlu melihat urgensi pemberian bantuan bagi para pencari suaka.
Hal keliru jika pemerintah mementingkan bantuan bagi para pencari suaka, tapi di sisi lain malah mengacuhkan kesenjangan yang dialami rakyatnya sendiri.
"Kalau misalkan kita menolong yang suaka tapi mengesampingkan kebutuhan kita sendiri itu juga salah menurut saya," ucap dia.
Baca: Zul Zivilia di Penjara, Ini Kegiatan Istrinya untuk Bertahan Hidup
Putri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini beranggapan banyak masyarakat di Ibu Kota yang benar-benar hidup dengan serba kekurangan.
Mereka tinggal di tempat kumuh dan mengalami kesulitan ekonomi.
"Kalau kita kasih ke mereka (pencari suaka) tempat enak tapi ke warga negara (sendiri) nggak enak, ya aneh juga menurut saya," jelas Zita.
Kata dia, sudah tepat bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan segala kewenangan mengurusi para pencari suaka ke pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR).
"Sudah pas ke pemerintah pusat," pungkas dia.
Baca: Ahok BTP Didorong Jadi Menteri PAN-RB Dalam Kabinet Jokowi-Maruf
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop segala bantuan kepada ribuan pencari suaka yang menempati lahan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Sejatinya per tanggal 31 Agustus kemarin, mereka sudah harus pergi dari sana. Namun karena proses bantuan yang diberikan oleh United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) belum tuntas, maka tenggat waktu yang diberikan menjadi fleksibel.
"Batas waktu ini mau nggak mau akhirnya menjadi fleksibel," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Dikatakan Taufan, UNHCR sendiri akhirnya memfasilitasi para pencari suaka untuk memberikan sewa tempat tinggal atau kos kepada mereka. Tapi prosesnya belum sepenuhnya rampung.
Baca: Naomi Osaka dan Coco Gauff dapat Pujian dari Roger Federer
Taufan menjelaskan, Pemprov DKI bersama Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri akan duduk bareng, bernegosiasi guna mencarikan solusi bagi para pencari suaka.
Katanya, negosiasi ini dijajaki semata demi rasa kemanusiaan saja.
"Sebenarnya tetep sampai tanggal 31 Agustus, tapi karena belum tuntas, mungkin masih ada negosiasi antara pimpinan kami, pak Sekda, Kemenko Polhukam, Kemenlu, akan duduk bersama lagi memecahkan masalah ini. Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja," ungkapnya.