News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Muara Enim

Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (2/9/2019).

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Baca: Wuling Boyong E100 dan E200 di Indonesia Electric Motor Show 2019

Baca: Nissa Sabyan Senang Bisa Ikut Meriahkan Konser Kemanusiaan

Baca: Kabar Populer Persebaya: Beri Warna Baru Lini Serang Bajul Ijo, David da Silva Sabet Pemain Terbaik

Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai Rp 2,5 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga Rp 885 juta.

Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 1 miliar.

Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.905.000.000. Namun, Ahmad Yani tercatat memiliki utang senilai Rp 179 juta.

Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Baca: Loloskan Capim Bermasalah, Koalisi Kawal Capim KPK Desak Jokowi Evaluasi Tim Pansel

Baca: Mengenal Jenis Anjing Belgian Malinois Milik Bima Aryo yang Menewaskan ART di Cipayung

Ikrar anti korupsi

Bupati Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Baca: 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersegat Listrik Saat Turunkan Baliho, Satu Tewas, Ini Kronologinya

Baca: Kisah Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Firasat Keluarga hingga Pesan Terakhir Korban Meninggal

Baca: Mengenal Jenis Anjing Belgian Malinois Milik Bima Aryo yang Menewaskan ART di Cipayung

Baca: Jalani Uji Kelayakan di DPR, Penasehat Menteri Desa Mengaku Belajar Dari Eko Putro Sandjojo

Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.

Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.

Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Hedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16040021/sosok-bupati-muara-enim-ahmad-yani-berharta-rp-4-7-miliar-dan-pernah-ikrar?page=all

Hartanya Rp 4,7 Miliar

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam.

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Baca: Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik

Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang. 

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta.

Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Baca: 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel

Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta.

Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar.

Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.905.000.000.

Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta.

Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya yang ditangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir

Mereka akan ditentukan status‎ hukumnya pada sore hari ini melalui konferensi pers.

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).

KPK ‎telah menyita barang bukti berupa uang sebesar USD35.000 dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini