News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ciut Nyali, Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Tak Berani Bakar Mayat Pupung dan Anaknya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersanga Aulia Kesuma (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada hal baru diungkap polisi dari kasus pembunuhan menggunakan jasa pembunuh bayaran terhadap ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) di Lebak Bulus.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Pupung dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.

Pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi sendiri, Aulia Kesuma (AK) yang kini resmi jadi tersangka.

Baca: Identitas Lengkap 36 Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Ada 4 Anak dan 2 di Antaranya Masih Balita

Baca: Profil 10 Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Satu Nama ternyata Sudah Berkali-kali Gagal

Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.

Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.

"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019). 

Suyudi mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi.

Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi (Dokumentasi Polres Sukabumi)

Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.

"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. 

Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi. (kolase/facebook/dok Tribunnews.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini