TRIBUNNEWSWIKI.COM - Untuk ke sekian kalinya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah.
Kali ini, Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada Senin (2/9/2019).
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat. Baca selengkapnya -->
Baca: 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel
Baca: Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi