"Meski Papua jauh di mata, tp jgn jd anak tiri. Jgn sampai "NKRI harga mati" hanya jd slogan kosong tanpa punya arti," tulis akun media sosial ILC.
Baca: Redam Konflik Papua, Romo Benny Berharap Warga Papua Di Gunung Bisa Diprioritaskan
Baca: Legislator PAN: Rasisme Terhadap Rakyat Papua Sudah Terjadi Sejak Lama
Terkait tunturan referendum yang kembali mengemuka, Menteri Koordinator Politik Hukum Kemananan (Menkopolhukam), Wiranto menilai hal itu tidak tepat.
Wiranto menegaskan, NKRI sudah final.
"Tuntutan referendum, saya kira sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto mengingatkan, Perjanjian New York tahun 1962 sudah menyatakan, Irian Barat yang saat ini menjadi Papua dan Papua Barat secara sah masuk ke wilayah NKRI.
Sementara, referendum hanya tepat dilakukan oleh suatu negara yang sedang dijajah.
"Lazimnya, referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah. Itu referendum," ujar Wiranto.
"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sudah sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Wiranto juga menyinggung kemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Papua.
"Kita tahu, Presiden Jokowi waktu Pemilu yang lalu itu hasil Pemilihan Umum di sana (Papua) kan 90 persen lebih memilih Pak Jokowi."
"Artinya, setuju dengan pemerintahan Pak Jokowi untuk terus 5 tahun ke depan," kata Wiranto.
"Jadi kalau kita jujur sebenarnya tidak perlu demonstrasi yang kemudian menuntut macam-macam," tambahnya.
Wiranto menyayangkan, demonstrasi di Kabupaten Deiyai, beberapa waktu lalu, yang menuntut referendum.
Menurut dia, hal itu mengingkari hasil Pemilu yang telah diumumkan.