TRIBUNNEWS.COM - Deretan fakta Veronica Koman, tersangka kerusuhan asrama Papua, kerap unggah postingan provokatif hingga Polisi minta bantuan Interpol untuk mengejarnya.
Polri bakal bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica Koman (VK).
Sosok Veronica Koman kini diduga tengah berada di luar negeri.
Seperti diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.
"Kalau VK kan masih WNI.
Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.
Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.
"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri.