TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, akan menangkap terduga dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Benny Wenda.
Wiranto menyampaikan, akan menangkap Benny jika yang bersangkutan berada di Indonesia.
Namun, saat ini Benny Wenda diketahui tinggal di London, Inggris.
"(Red, jika Benny Wenda) kalau masuk ke Indonesia, saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," tegas Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Baca: Reaksi KPI Terhadap Tayangan Hotman Paris Show yang Pertemukan Nikita Mirzani dan Elza Syarief
Wiranto pun mengatakan, pemerintah menemui kendala untuk menghadapi Benny Wenda karena kerap yang bersangkutan mendapat perlindungan dari negara lain atau pihak tertentu.
"Tetapi, ini kan bagian dari satu yang nyata, yang kita hadapi. Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain pun ada pihak-pihak tertentu yang selalu ngerecokin," jelas Wiranto.
"Dan tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," tambahnya.
Baca: Bambang Pamungkas Jalani Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Benny Wenda merupakan aktor penunggang yang menyebabkan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ya jelas toh, jelas Benny Wenda itu (aktor kerusuhan)," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Menurut Moeldoko, Benny Wenda saat ini tinggal di Inggris dan menjadi pimpinan gerakan Papua Merdeka.
Baca: Anggota DPRD Kabupaten TTS Selamat Dari Kecelakaan Maut, Ini Kronologinya
Selama ini Benny Wenda telah melakukan pergerakan politik di luar negeri di luar negeri.
Bahkan, Moeldoko melihat Benny telah menyebarkan informasi tidak benar kepada pihak asing maupun masyarakat Bumi Cenderawasih.
"Dia mobilisasi informasi yang missed, yang tidak bener. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris lah," ucap Moeldoko.