Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah secara resmi pencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat.
Langkah ini diambil karena pemerintah merasa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah cukup kondusif. Kini layanan internet di Bumi Cenderawasih kembali normal.
"Tadi saya mendapatkan laporan, keadaan memang sudah cukup kondusif maka pembatasan internet tanggal 5 September ini sudah dicabut. Internet normal kembali," terang Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca: Contoh Soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK Ramai Beredar Jelang Pendaftaran Dibuka, Begini Tanggapan BKN
Baca: Kemenpora Gelar Simposium Interpretasi Esport di Hari Haornas
Baca: Timnas Malaysia Akan Hadapi Timnas Indonesia dengan Tenaga Baru
Meski begitu, kata Wiranto, pemerintah akan kembali melakukan pembatasan layanan internet jik situasi kembali memanas.
"Dengan catatan kalau keadaan memburuk, maka tentu pembatasan internet akan kita lakukan kembali," ucap dia.
Untuk diketahui, pemblokiran internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus lalu karena terjadi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hingga mengakibatkan fasilitas umum rusak dan perekonomian lumpuh.
Demonstrasi dipicu rasisme dan penangkapan sewenang-wenang atas sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya serta Malang, Jawa Timur beberapa waktu silam.