News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Polisi Bawa Putusan Praperadilan Kivlan Zen yang Telah Ditolak Hakim Seluruhnya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sebelumnya, dalam dalam gugatannya pihak Kivlan Zen menyoroti dasar penangkapan terhadap kliennya. Kivlan menduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penangkapan dirinya.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurut pihak Kivlan, ada kesalahan administrasi dalam penggunaan SPDP yang digunakan sebagai dasar penangkapan terhadap Kivlan.

Pihak Kivlan, SPDP Kivlan baru diterima kliennya beberapa hari usai penangkapan. Tonin menyebut penangkapan terhadap kliennya berdasarkan SPDP orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini