News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

TERBARU Kabar Veronica Koman Seusai jadi Tersangka: Diburu Interpol, Masih Aktif Berkicau di Twitter

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERBARU Kabar Veronica Koman Seusai jadi Tersangka: Diburu Interpol, Masih Aktif Berkicau di Twitter

Simak kabar terbaru Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Papua. Kata Wiranto, Veronica diburu interpol hingga masih aktif berkicau di Twitter.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua.

Veronica Koman diduga melakukan provokasi massa di Papua lewat media sosial saat terjadi pengepungan massa terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kabar terbaru datang dari perempuan yang juga kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ini.

Pasca-ditetapkan jadi tersangka, Veronica Koman jadi buruan interpol.

Demikian yang dikatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Meski demikian, Veronica Koman tetap aktif berkicau di Twitter setidaknya hingga Jumat (6/9/2019) hari ini.

Baca: Polisi Pastikan Poster DPO Veronica Koman yang Beredar adalah Hoaks

Baca: Pasca-kerusuhan di Papua, Veronica Koman Diburu Interpol hingga Prabowo Subianto Beri Tanggapan

Berikut kabar terbaru Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Papua, yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Diburu Interpol

Wiranto mengatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap, masyarakat jangan terkecoh berita dari Benny Wenda. (Youtube Kompas TV)

Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan, saat ini interpol tengah melacak aktivis Veronica Koman yang berada di luar negeri.

"Sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri, tapi sudah tersangka," ujar Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Wiranto memastikan, polisi memiliki bukti yang kuat saat menetapkan Veronica sebagai tersangka atas provokasi yang dilakukannya di media sosial.

Kata Wiranto, bukti-bukti provokasi dan penghasutan tersebut bisa dilihat di berbagai media sosial karena telah viral.

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," ujar Wiranto, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini