TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, terdeteksi masih di luar negeri.
Veronica sedang menempuh kuliah S2 yang merupakan beasiswa dari pemerintah.
Tetapi, polisi menyebut Veronica Koman tak pernah melapor soal penggunaan dana beasiswa.
Polda Jatim terus memburu keberadaan Veronica Koman.
Baca: Veronica Koman Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Muncul Hingga Pekan Depan
Surat panggilan pemeriksaan Veronica Koman telah dilayangkan ke dua alamat yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rencananya, apabila Veronica Koman tak memenuhi panggilan, ia akan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga Veronica Koman agar membujuk pengacara tersebut untuk pulang.
"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Diva, Putri Aktivis HAM Munir Berharap Jokowi Memenuhi Janji Kampanye
Saat ini, polisi telah mengantongi keberadaan Veronica Koman.
Veronica Koman terdeteksi berada di luar negeri untuk menempuh kuliah S2.
Selain menempuh pendidikan, Veronica Koman juga dikabarkan aktif dalam kegiatan LSM.
Namun, polisi enggan menyebut secara spesifik dimana keberadaan Veronica Koman.
"Yang jelas negara tetangga dan sangat dekat juga dan banyak melakukan kegiatan kegiatan LSM," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui awakmedia di Lobby Gedung Tri Brata Polda Jatim, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut Luki, Veronica Koman saat ini tengah menempuh pendidikan S2 Magister Hukum lewat beasiswa dari pemerintah.