News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Polisi Persuasif Dekati Keluarga Veronica Koman Sebelum Masuk DPO

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur terus memburu Veronica Koman, tersangka penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan bentrokan di Papua Barat.

Kepolisian melakukan berbagai hal untuk mengejar Veronica Koman, termasuk memblokir rekening miliknya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.

Tiga orang di antaranya adalah warga sipil, sedangkan satu di antaranya adalah saksi ahli.
Berdasarkan keterangan para saksi itu Polda Jawa Timur memiliki bukti kuat untuk menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Keterangan tersebut juga menjadi bukti untuk mengejar dan menangkap Veronica.

"Yang jelas Veronica diburu dan akan ditangkap karena ini sangat penting agar bisa mengungkap yang lain," ujar Luki di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (7/9/2019).

Berdasarkan informasi terakhir yang didapat kepolisian, Veronica Koman saat ini berada di luar negeri.

Oleh karena itu, proses pengejaran Veronica memerlukan beberapa tahapan di mana Polda Jawa Timur harus berkoordinasi dengan lembaga negara di tingkat pusat.

"Kami dengan tim siber Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara karena ada beberapa hal yang bersangkutan," kata Luki.

Polda Jawa Timur juga berkoordinasi dengan pihak keimigrasian untuk memblokir paspor Veronica Korman maupun visa luar negeri yang dia dapatkan.

Baca: Sebelum Meninggal, Rayya Pemeran Video Vina Garut Sudah Menikah 3 Kali dan Punya Anak

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk meminta bantuan mencekal dan mencabut paspor tersangka," kata dia.

Tak hanya paspor, Polda Jawa Timur juga berupaya memblokir sejumlah nomor rekening tabungan pribadi Veronica yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Untuk memblokir rekening milik Veronica, kepolisian meminta bantuan Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Keimigrasian karena Veronica mendapatkan beasiswa studi di luar negeri.

"Penyelidik berhasil melacak nomor rekeningnya, ternyata ada dua, di Indonesia dan luar negeri," jelas Luki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini