Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi baik dari pemerintah maupun DPR terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Terus terang sampai hari ini kami tidak mendapatkan informasi resmi baik dari pemerintah maupun DPR tentang bagaimana tanggapan dari KPK tentang (revisi) ini. Jadi, seakan kami hanya mendengar seliweran saja," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Laode mengatakan UU KPK saat ini masih relevan dan belum perlu direvisi.
Baca: Motivasi Tinggi Fabio Quartararo Hadapi Balapan MotoGP San Marino 2019
"Januari 2016 bahkan kami juga diminta untuk hadir ke Komisi III untuk membicarakan tentang revisi UU KPK. Kebetulan waktu itu kami sampaikan bahwa revisi UU KPK belum diperlukan yang perlu itu adalah beberapa UU Tipikor agar memasukkan yang ada di dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)," kata Laode.
Sementara soal calon pimpinan KPK 2019-2023, Laode mengharapkan agar dapat dipilih orang-orang yang bersih, berintegritas, dan tidak memiliki catatan buruk.
Baca: Kalteng Putra Dikabarkan akan Datangkan Striker Sriwijaya FC yang juga Mantan Persib Bandung
"Kami berharap bahwa yang dipilih itu adalah yang betul bersih, mempunyai integritas yang tinggi dan tidak ada catatan-catatan yang jelek selama beliau itu berkarir," ucap Laode.
"Kita berharap didapatkan pimpinan KPK yang kredibel di masa yang akan datang, yang bisa meningkatkan kinerja KPK sebelumnya," imbuhnya.
Akan ditanya soal revisi UU KPK
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan masuk pada tahap wawancara.
5 Calon Pimpinan KPK secara bergiliran akan ditanya seputar tindak pidana korupsi oleh anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan tersebut.
Wawancara akan dilakukan mulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.30 wib.
5 Capim yang akan mengikuti uji wawancara di hari pertama yakni, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.
Baca: Kepala BPPT Jenguk BJ Habibie: Dilihat Dari Alat Rekam Medis, Kondisi Eyang Mulai Membaik
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada para Capim nanti diserahkan kepada masing masing anggota Komisi III yang berasal dari beragam fraksi.