News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansel KPK

Hari Ini Komisi III DPR Uji Kelayakan Capim KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi-KPK) menggelar aksi teatrikal di Istana Negara. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU KPK dan DPR agar tidak diintervensi dalam proses pemilihan Capim KPK, Selasa (11/9/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan
para calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menandatangani dokumen kontrak politik.

“Karena pimpinan KPK (yang akan terpilih) dilantik setelah undang-undang direvisi,” Fahri Hamzah memastikan, Rabu (11/9/2019).

Baca: Polda Metro Jaya Periksa Ketua Umum FPI Hari Ini

Fahri mempertegas, salah satu isinya, pimpinan KPK wajib menjalankan ketentuan Undang-undang KPK hasil revisi.

Hari ini, lima dari sepuluh calon komisioner KPK mulai mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di hadapan para anggota Komisi III DPR.

Baca: Fahri Hamzah Sebut OTT KPK Hambat Investasi, Sudjiwo Tedjo Tak Sependapat: Banyak OTT Justru Bersih

Fahri menjelaskan kontrak politik merupakan seruan moral kepada pimpinan KPK untuk mematuhi UU. Sebagai lembaga superbodi, lanjutnya KPK harus berjalan sesuai dengan arahan UU, terutama UU KPK hasil revisi.

Mulai penyadapan, penggeledahan, hingga penangkapan.

Baca: Emosi Kritik Pejabat yang Tak Berani Lawan KPK, Fahri Hamzah: Pengecut Semua dari Atas Sampai Bawah!

“Jangan seperti sekarang, seenaknya langgar aturan. Taat dong dengan undang-undang,” tegasnya.

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan masuk pada tahap wawancara.

Lima calon pimpinan (capim) KPK secara bergiliran akan ditanya seputar tindak pidana korupsi oleh para anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan tersebut.

Baca: KPK Mau Dilemahkan? Pimpinan KPK: Perancis Saja Contoh KPK Indonesia

Wawancara akan dilakukan mulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.30 wib.5 Capim yang akan mengikuti uji wawancara di hari pertama yakni, Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

Baca: Laode Syarif Kecewa Upaya Pencegahan KPK Tak Dianggap DPR

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada para Capim nanti di serahkan kepada masing masing anggota Komisi III yang berasal dari beragam fraksi.

Pertanyaan yang diajukan berdasarkan 14 tema atau topik yang menjadi bahan pembuatan makalah pada Senin kemarin, penelusuran rekam jejak para Capim KPK oleh Komisi III, serta masukan dari masyarakat.

Baca: KPK Mau Dilemahkan? Pimpinan KPK: Perancis Saja Contoh KPK Indonesia

Baca: Info Penting CPNS 2019, Jangan Sampai Pendaftar Lakukan Kesalahan Ini Lagi

"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Capim). Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini