Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menggunakan narkotika.
Dirinya menegaskan anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika akan langsung ditindak oleh Propam.
"Kemudian terkait narkoba, tidak ada anggota yang coba-coba menggunakan narkoba apalagi sebagai pengedar narkoba," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca: Viral Video Aparat TNI Bentrok dengan Warga di Kebumen, Ganjar Pranowo Beri Respons
Baca: Hamzad Ngonthel 7 Hari dari Malang ke Purbalingga untuk Kunjungi Tempat Lahir Jenderal Soedirman
Baca: Dian Sastro Cerita Pernah Didiamkan Suaminya Hingga Dua Hari karena Rambut
Gatot menyampaikan hal itu dalam sambutannya di acara apel pagi pemberian penghargaan kepada anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Dirinya menegaskan para anggotannya yang kedapatan menyalahgunakan narkotika akan langsung diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk ditindak.
"Sudah jelas dalam aturan kita kalau itu ada anggota yang coba-coba gunakan narkoba, Propam mana Propam," tegas Gatot.
Gatot memastikan jika anggotanya kedapatan ada yang menggunakan, sangsi pidana akan tetap dikenakan kepada anggota polisi tersebut.
"Mau nggak mau, suka nggak suka kita tindak dengan hukum. Apapun yang terlibat narkoba proses hukum pidana jangan main-main tolong sampaikan ke anggota, ke petugas kita semua di sini," pungkas Gatot.