News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Capim Firli Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri menjalani tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Firli mendapatkan beragam pertanyaan dari anggota Komisi III, mulai dari dugaan pelanggaran etik saat berdinas di KPK, hingga mengenai revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) .

Mengenai revisi UU KPK, Firli menyetujui pembentukan dewan pengawas KPK. Menurutnya pembentukan dewan pengawas perlu, sebagai bagian dari check and balance.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Serta untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan tentu perlu pengawasan," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Firli setiap orang memang tidak ingin diawasi. Namun bagaimanapun juga pengawasan diperlukan.

Hanya saja, mekanismenya harus disusun dengan baik, agar pengawasan berjalan baik.

Baca: Capim KPK Firli Bahuri: Dekatlah dengan Teman, tapi Harus Lebih Dekat dengan Musuh Anda

"Tinggal bagaimana metode pengawasannya, apakah itu dibuat dengan sistem, apakah harus dengan lembaga, saya tidak tahu persis karena saya, mohon maaf, belum baca undang-undangnya," katanya.

Firli mengatakan KPK merupakan pelaksana undang-undang. Oleh karena itu apabila terpilih sebagai pimpinan KPK ia akan mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada hal yang salah, tidak ada hal yang keliru, dan saya yakin semua rakyat Indonesia ingin negara ini lebih baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini