TRIBUNNEWS.COM - Foto seorang tahanan kasus makar di Manokawari, SM yang sedang menyusui di dalam ruang tahanan Polres Manowari tersebar di media sosial.
Foto itupun menjadi perbincangan dan mendapatkan empati dari banyak pihak.
SM sendiri diamankan Kepolisian Resor Manokwari karena kedapatan membawa 1.500 bendera kecil bercorak Bintang Kejora.
Viralnya foto ini mengundang LSM perempuan dan anggota DPRD Manokwari datang untuk memastikan kebenaran tersebut.
Wakil ketua II DPRD Manokwari, Suryati mengaku kaget dan prihatin saat mendapat informasi foto-foto tersebut di media sosial.
"Setelah mendapat penjelasan dari kapolres. Ternyata informasi itu tidak sesuai. Ibu menyusui di sini sudah mendapat ruangan khusus," ujarnya, Jumat (13/9/2019).
Sementara, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, mengatakan, pada awal penahanan, pihaknya tidak pernah mengetahui bahwa SM adalah seorang ibu yang sedang menyusui, karena tidak ada pemberitahuan dari pengacaranya.
"Kalau disampaikan dari awal, tersangka adalah seorang ibu menyusui tentu kita akan beri perhatian khusus. Jika sewaktu-waktu ingin menyusui, kami akan persilakan ke ruang laktasi yang memang sudah disiapkan," ujar Adam, Jumat siang.
Adam mengungkapkan, setelah SM resmi ditahan, tanggal 10 September 2019, ada 4 orang keluarga yang datang membesuk, satu di antaranya membawa seorang bayi.
Kemudian oleh anggota piket, dibawalah ke ruang besuk tahanan. Karena mereka bertemu di ruangan besuk, salah satu keluarga menyerahkan anak itu ke tersangka.
Dari pertemuan itu, lalu muncul foto-foto yang menjadi viral, SM sedang menyusui bayinya di dalam tahanan.
Sehingga dari foto itu terkesan ada bentuk pembiaran terhadap bayi yang masuk ke ruang tahanan.
"Kalau SM sampaikan ke petugas piket akan menyusui tentu akan diantarkan ke ruang laktasi, dan ruang laktasi ini ada 3 yang memang sudah disediakan. Ruang ini bisa juga dipakai oleh tamu Polres Manokwari," sebut Adam.
Adam menuturkan, beredarnya foto SM sedang menyusui tentu disengaja disebarkan oleh oknum tertentu ataupun organisasi tertentu yang berseberangan dengan NKRI, dan sengaja dipropagandakan bahwa telah terjadi penyimpangan di Polres Manokwari.
"Kami juga terbuka, bila ada pihak atau masyarakat Manokwari yang ingin memperoleh kejelasan, kami siap berikan penjelasan, dan saya akan paparkan cerita sebenarnya," ucap Kapolres.
Cari penyebar foto
Selain itu, Adam mengaku pihaknya juga sedang menelusuri oknum yang pertama mengambil foto dan menyebar foto tersebut, karena ini bentuk ujaran kebencian dan propaganda.
"Ada 4 foto yang tersebar di dunia maya, yang pertama sedang menggendong bayi, menyusui bayi, memegang trali besi dan memegang bendera kecil bercorak Bintang Kejora," tutup Kapolres.
Sebelumnya, SM diamankan di Bandar Udara Manokwari, Senin (2/9/2019).
SM diamankan karena diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorak gambar mirip Bintang Kejora.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bendera berukuran kecil ini, awalnya ditemukan oleh petugas Avsec dalam tas koper berwarna pink, selanjutnya dilaporkan kepada petugas Polsek Bandara.
Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaos.
Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari, Selasa (3/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Tersangka Makar Sedang Menyusui di Ruang Tahanan Viral, Ini Penjelasan Polisi Manokwari".