News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Jumlah Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Siapa yang Paling Kaya?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepuluh Calon Pimpinan KPK menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Setelah melalui proses voting, akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih.

Dengan demikian maka kelima calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango  Lili Pintauli dan Nurul Ghufron. 

Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara.

Baca: Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Irjen Firli Jadi Ketua KPK

Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Penelusuran Tribunnews.com dari laman http://acch.kpk.go.id/, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK Jilid V adalah sebagai berikut:

1. Alexander Marwata

Alexander yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tercatat memiliki harta sebanyak Rp3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Alexander mencapai Rp414.500.000.

Sedangkan harta tak bergerak Alexander terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang.

Calon pimpinan KPK, Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tanah dan bangunan ini bernilai Rp3.044.036.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp172.550.000, surat berharga senilai Rp540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp796.661.711.

Alexander memiliki hutang sebanyak Rp1.000.000.000.

2. Firli Bahuri.

Firli tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.226.424.386.

Kekayaan yang dilaporkan mantan Deputi Penindakan KPK pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Total harta bergerak Ketua KPK Jilid V itu sebanyak Rp632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp10.443.500.000.

Firli juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp7.150.424.386.

3. Lili Pintauli.

Lili tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp70.532.899.

Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Capim KPK, Lili Pintauli Siregar (satukedai.com)

Harta bergerak Lili senilai Rp6.000.000 dan harta tidak bergeraknya seharga Rp331.231.000.

Lili diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp2.301.899. Lili memiliki hutang sebanyak Rp269.000.000.

4. Nawawi Pomolangi.

Nawawi tercatat memiliki harta sebanyak Rp1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Harta bergerak Nawawi mencapai Rp300.000.000 dan harta tidak bergeraknya sebanyak Rp1.250.000.000. Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp28.800.000, kas dan setara kas Rp303.000.000, serta harta lain bernilai Rp12.000.000.

5. Nurul Ghufron

Dia tercatat memiliki harta senilai Rp1.832.777.249.

Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nurul berharga Rp161.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp1.165.000.000.

Nurul memiliki harta bergerak lain senilai Rp127.977.500 serta kas dan setara kas Rp629.799.749. Hutang Nurul mencapai Rp251.000.000.

Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting.

Voting diikuti 56 anggota dewan.

Masing-masing anggota memilih lima anggota.

Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9/2019) dan berakhir pada Kamis (12/9/2019) malam.

Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini