Komisi III DPR telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.
Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.
Penasihat KPK juga Mundur
Penasihat KPK periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.
Surat pengunduran diri dikeluarkan sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.
Baca: Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK
Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarakat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.
Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.
"Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.
Baca: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Pernyataan dari Mabes Polri
Ia sepakat dengan arahan itu dan akan melakukannya.
"Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat," katanya.
Tsani lantas mengatakan, "Ternyata di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi."