Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Hendardi menilai, tindakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang menggelar konferensi pers dan menyatakan Irjen (Pol) Firli melakukan pelanggaran etik berat adalah pembunuhan karakter.
Menurut Hendardi, Saut dan juga Tsani sudah berpolitik.
"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).
Menurut Hendardi, Pansel Capim KPK sudah pernah bertanya ke lembaga superbody tersebut mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik.
"Kami tanya pengawasan internal KPK. Prosedurnya kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang.
Yang menyidangkan itu Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli, karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel," ujar Hendardi.
Karena tidak pernah ada sidang dugaan pelanggaran etik tersebut, kata Hendardi, Saut dan Tsani tidak boleh menyimpulkan Firli telah bersalah melanggar etik.
Hendardi menekankan, pernyataannya ini murni dilontarkan karena prihatin ada pejabat KPK yang bermain politik.
"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tapi kalau seperti itu berarti sudah berpolitik, antara lain, membunuh karakter seseorang," ujar Direktur Setara Institute ini.
Soal dugaan pelanggaran etik Firli saat bertemu Tuan Guru Bajang, Hendardi mengatakan, semua sudah dikonfirmasi ke jenderal bintang dua tersebut.
Pertanyaan serupa juga sudah ditujukan kepada Firli saat tahap seleksi wawancara dan uji publik.
Hendardi menyayangkan Saut cs telah melakukan pembunuhan karakter pada Firli yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Padahal, menurut Hendardi, Firli termasuk salah satu capim KPK yang mumpuni.