News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik KPK

Agus Rahardjo Minta Internal KPK Hormati Pimpinan Terpilih

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kanan) menyalami Pimpinan Rapat Komisi III DPR Azis Syamsudin (kiri) usai menjalani uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta internal lembaga antirasuah untuk menghormati keputusan DPR memilih lima pimpinan baru periode 2019-2023.

Agus mengatakan, jika lima nama itu nantinya disahkan dalam rapat paripurna, maka wajib hukumnya untuk dihormati.

"Dalam hal pimpinan, rasanya Presiden (Joko Widodo) kirim ke DPR, DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib bagi KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR usai menjalani uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anggota Komisi III DPR telah memutuskan lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Nama-nama itu terpilih dari hasil voting yang dilakukan para anggota komisi hukum, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Lima nama itu masing-masing, Ketua KPK Firli Bahuri dan empat Wakil Ketua KPK yakni Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui lima orang itu menjadi pimpinan KPK pada Senin (16/9/2019) pekan depan.

Setelah itu, Presiden Jokowi akan melantik pimpinan KPK baru karena pimpinan lama akan berakhir pada 20 Desember 2019.

Baca: Aplikasi Mengalami Gangguan, Pengemudi Gojek Jadi Opang Dadakan

Baca: Keranda Mayat Simbol KPK Telah Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini