News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres JK : RUU Pertanahan Akomodir Semua Kepentingan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rancangan undang-undang (RUU) Pertanahan mengakomodir semua kepentingan, baik masyarakat, pengusaha, pemerintah, maupun lingkungan hidup.

"Berpihak ke semua, karena kalau pengusaha tidak dijaga juga siapa yang bikin usaha. Jangan lah asal memudahkan sesuatu seakan-akan kita berpihak. Kita berpihak pada semuanya," ujar JK di kantornya Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Sebelumnya, pro kontra mengenai RUU Pertanahan mencuat lantaran cenderung tidak menguntung pihak pengusaha.

Misalnya pada draft RUU di pasal 25 ayat 8 disebutkan bahwa dalam pemegang hak guna usaha (HGU) menguasai fisik melebihi luasan haknya, maka status tanahnya dihapus sehingga menjadi tanah yang dikuasai negara di mana penggunaan dan pemanfaatannya diatur oleh menteri.

Baca: BMKG: Asap Pekanbaru Menyentuh Ambang Batas

JK pun membantah hal itu, masyarakat dan lingkungan juga berhak dan diatur dalam RUU itu.

"Justru kita ingin disiplinkan. Kalau dia (pengusaha) mendapat HGU 10 ribu, kemudian yang dia kuasai 15 ribu. Itu harus menjadi hak pemerintah untuk mengatur lagi," kata JK.

Pemerintah berharap pembahasan RUU dapat segera disahkan oleh DPR pada periode ini atau sebelum periode 2014-2019 berakhir, lantaran jika tidak pembahaan RUU pertanahan akan diulang kembali pada periode DPR depan.

"Diusahakan secepatnya agar cepat kepastiannya, dan teknologi pendaftarannya bisa cepat. Iya ingin secepatnya, kan sudah lama masalah ini. Karena kalau ditunda lagi bisa-bisa kembali lagi jadi nol lagi," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini