News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Tetapkan Susunan Pansus RUU Keamanan Siber

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan absensi yang tersaji di depan ruang paripurna hanya ada 56 anggota DPR RI, selain pimpinan, yang mengikuti sidang paripurna hari ini dari total 560 anggota DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-8 tahun Sidang 2019-2020, Senin (16/9/2019).

Satu di antara agenda paripurna yakni menetapkan nama-nama anggota panitia khusus (pansus) untuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Baca: Wapres JK Sebut Kejahatan Siber Makin Tinggi, Aparat Harus Lebih Pintar

"Selanjutnya penayangan susunan keanggotaan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kemudian, Fahri bertanya kepada anggota Dewan yang hadir apakah anggota pansus tersebut dapat disetujui.

"Apakah bisa disetujui?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Baca: Bareskrim Siber Ciduk Dua Pembobol Bank Rp 1,3 M Lewat Aplikasi Kudo

Fahri lalu mengetuk palu sidang tanda pengesahan.

Berikut nama-nama anggota pansus RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang disepakati dalam rapat paripurna:

F-PDIP
Bambang Wuryanto

Charles Honoris

Marinus Gea

Arteria Dahlan

M Nurdin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini