News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

KPK Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hendrawan antara DPR dan pemerintah sendiri secara umum memiliki kesamaan pandangan dalam revisi undang-undang KPK.

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Alasannya baik DPR dan pemerintah sama-sama menginginkan KPK menjadi lembaga yang 'superbody'.

"Namun memiliki tata kelola (governance), yang kredibel, dan tidak terjebak sindrom sebagai self serving organization," katanya.

Hendrawan mengatakan pembahasan RUU KPK akan terus digenjot. 

Apabila semuanya sudah siap, RUU KPK rampung pekan ini.

Baca: Pembahasan Mekanisme Pemilihan dan Kewenangan Dewan Pengawas KPK Berjalan Alot

"Kalau semua sudah siap, minggu ini bisa selesai," katanya.

Sebelumnya Panja (panitia kerja) RUU KPK melanjutkan pembahasan revisi pada pekan ini.

Pembahasan pertama digelar pada pada Jumat pekan lalu (13/9/2019).

Hanya saja belum ada kesepatan antara pemerintah dan DPR dalam sejumlah poin revisi, salah satunya pembentukan dewan pengawas.

Baca: Dari Kapten Arema Hingga Dua Pilar Persija Kecam Pelemparan Batu yang Melukai Skuat Persib Bandung

"Ada beberapa substansi yang merupakan substansi usulan pemerintah yang harus kita sesuaikan dengan pendapat fraksi fraksi," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas.

Alot

Anggota Panja RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arsul Sani mengatakan satu poin yang menjadi pembahasan alot antara pemerintah dan DPR yakni kewenangan pemilihan dewan pengawas.

Pembentukan Dewan pengawas menjadi satu poin revisi yang menjadi sorotan masyarakat karena diniliai akan melemahkan KPK.

"Soal tata cara memilih dewan pengawas dan komposisinya ini memang ada perbedaan yang sebut saja agak jauh antara DPR dengan pemerintah dengan Presiden," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Menurut Arsul ada permintaan dari masyarakat sipil agar dewan pengawas KPK tidak dipilih DPR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini