News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Fraksi Gerindra DPR RI Tolak Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Presiden

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menyambangi Redaksi Kompas Grup di, Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019). Edhy Prabowo berbincang mengenai situasi politik terkini pasca Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan catatan revisi UU KPK yang resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR hari ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPR, Edhy Prabowo mengatakan partainya tak setuju Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Kita semua tahu semangat DPR dalam merevisi UU ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri, namun masih ada ganjalan," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). 

Baca: Jokowi Marah-marah saat Pimpin Rapat Karhutla di Riau, Sejumlah Instansi Kena Sorot

"Kami hanya memberi catatan tentang keberatan kami tentang Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen," lanjut Edhy.

Edhy pun mengatakan Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung presiden ini berujung jadi pelemahan KPK.

"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini