TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi protes anggota wadah pegawai KPK sempat ricuh di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Aksi tersebut menyikapi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang disahkan DPR.
Keadaan sempat memanas ketika para pegawai KPK menyanyikan lagu Gugur Bunga sebelum menutup aksi.
Saat itu, ada teriakan dari luar kelompok pegawai KPK. Akhirnya, nyanyian terhenti.
Dalam waktu bersamaan, ada kelompok lain yang juga berunjuk rasa di depan Gedung KPK.
Mereka mengaku mendukung revisi UU KPK. Setelah teriakan tersebut, Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak berdebat dengan seorang peserta aksi dari KPK.
Sontak, peristiwa itu mencuri perhatian peserta aksi lain yang langsung menyoraki Kapolsek.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi, jangan ganggu aksi kami," teriak pegawai KPK.
Setelah itu, Tumpak langsung meninggalkan lokasi dan situasi mereda.
Tumpak mengaku berusaha meredam suasana agar tidak terjadi bentrok dengan massa yang sedang menggelar aksi di luar Gedung KPK.
Baca: Dua Surat Xananao Gusmao untuk Keluarga Almarhum BJ Habibie
"Yang massa di sini kan harus diam, nah masa di sana (dalam gedung) KPK biar diam ya. biar nggak bentrok. Gitu loh. Semua aman-aman saja," kata dia saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca: Ada Banyak Kenangan Bersama Ashanty, Anang Hermansyah Rela Rumah Mewahnya Dijual
Pantauan Kompas.com saat ini situasi depan gedung KPK sudah kondusif.
Sebelumnya, para pegawai KPK mengibarkan bendera kuning di depan gedung KPK.
Baca: Korban Kecelakaan di Tol Jagorawi Sering Bertemu di Rumah Ini untuk Bisnis Tanaman Herbal
Mereka keluar secara bersamaan. Masing-masing memegang bendera kuning, tanda duka cita.