News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

Adik Imam Nahrawi Angkat Bicara, Nilai KPK Buru-Buru Hingga Singgung Status KPK

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Menpora Imam Nahrawi dan adiknya, Syamsul Arifin. Menpora Imam Nahrawi resmi jadi tersangka, sang adik sindir status KPK hingga sebut soal 'Hukum Rimba'

Laporan Wartawan Tribun Jatim  Bobby Constantine Koloway

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pihak keluarga Menteri Pemuda dan Olahraga,  Imam  Nahrawi menyayangkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019).

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, KPK terburu-buru dalam penetapan tersangka tersebut.

Syamsul menyebut KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus tersebut.

"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!," kata Syamsul kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).

"Justru, yang sudah ada bukti, malah nggak ditetapkan tersangka. Ini mejadi ironi," sindir Syamsul tanpa menyebut detail nama yang ia maksud.

Tak hanya menyoal alur penetapan tersangka oleh KPK, Syamsul Arifin juga mempertanyakan status KPK saat ini.

Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyerahkan mandat pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

Bahkan, satu di antara pucuk pimpinan KPK, Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK.

Baca: Nama Imam Nahrawi Trending Twitter setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap KONI

"Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?," kesal Syamsul kembali.

Menurutnya, hal itu menjadi perdebatan.

"Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?," kata Anggota DPRD Jatim ini.

Penetapan tersebut menurutnya juga menjadi ironi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.

"Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," katanya kembali menyindir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini