News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

RUU KPK Bentuk Keseriusan Jokowi Berantas Korupsi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Projo Arie Budi Setiadi dalam jumpa pers 'Menjawab Kekhawatiran Pelemahan KPK' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Pro Jokowi (PROJO) mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua Umum DPP Projo Arie Budi Setiadi, RUU KPK ini bentuk keseriusan Pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi.

Selain itu, RUU KPK salah satu bentuk pettanggungjawaban kerja yang sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Arie Budi Setiadi dalam jumpa pers 'Menjawab Kekhawatiran Pelemahan KPK' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

"Jadi, persepsi Pak Jokowi sebagai presiden yang ingin mematikan KPK, menurut hemat kami terlalu tergesa-gesa. Kita tahu jokowi ini presiden yang semua ini ingin pada track yang tepat," ucap Arie Budi.

Selain itu, Arie menyebut, RUU KPK merupakan langkah penguatan sehingga sistem baik pengawasan kerja di lembaga antirasuah itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Baca: Jokowi: Jangan Merasa Orang Indonesia di Jakarta Saja

"Revisi UU KPK justru menguatkan peran KPK dalam pencegahan korupsi, sosialisasi dan koordinasi antar lembaga serta asistensi," katanya.

Arie juga mengatakan, pihaknya mendukung penuh pembentukan dewan pengawas KPK. Sebab, pendukung dan pelengkap dalam pengawasan kinerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas KPK.

"Kekhawatiran intervensi Presiden terhadap KPK melalui dewan pengawas terlalu menyederhanakan masalah KPK tidak berada di ruang hampa pengawasan ekternal tetap berjalan termasuk dari DPR sebagai pelaksana tugas KPK," ujarnya.

Arie juga menegaskan, DPP Projo sebagai barisan pendukung militan Jokowi siap mengawal pelaksanan RUU KPK termasuk pengawasan rekrutmen pegawai dan anggota dewan pengawas untuk memastikan terlaksananya pemberantasan korupsi dan pengutan integritas KPK.

"jadi ini bukan persoalan pribadi kelompok, tapi persoalan bangsa dan negara. Lembaga yang begitu berwibawa lembaga yang betul-betul diharapkan dan dipercaya masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini